Publication Ethics

ETIKA PUBLIKASI DAN PERNYATAAN MALPRAKTEK

Jurnal Ilmiah Kesehatan Keperawatan menyesuaikan Committee on Publication Ethics (COPE) untuk memenuhi standar etika kualitas tinggi untuk penerbit, editor, penulis, dan reviewer. Sebagai isu penting, etika publikasi perlu dijelaskan dengan jelas untuk meningkatkan kualitas penelitian di seluruh dunia. Pada bagian ini, kami menjelaskan standar untuk editor, penulis, dan reviewer. Selain itu, penerbit tidak berhak mencampuri integritas isi dan hanya mendukung publikasi pada waktu yang tepat.

Editor:

  1. Editor harus bertanggung jawab atas setiap artikel yang dipublikasikan di Jurnal Ilmiah Kesehatan Keperawatan.
  2. Editor harus membantu penulis untuk mengikuti instruksi untuk penulis yang kita adaptasi dari International Committee for Medical Journal Editors (ICMJE).
  3. Para editor dapat berkomunikasi dengan editor dan reviewer lain dalam membuat keputusan akhir.
  4. Seorang editor harus mengevaluasi manuskrip yang menjadi wewenangnya secara obyektif untuk dipublikasikan, menilai setiap kualitasnya tanpa memperhatikan kewarganegaraan, etnisitas, kepercayaan politik, ras, agama, jenis kelamin, senioritas, atau afiliasi institusional para penulis. Editor harus menolak tugasnya bila ada potensi konflik kepentingan.
  5. Editor perlu memastikan dokumen yang dikirim ke reviewer tidak mengandung informasi dari penulis, begitu pula sebaliknya.
  6. Keputusan editor harus diinformasikan kepada penulis disertai komentar reviewer kecuali jika berisi ucapan ofensif atau fitnah.
  7. Editor harus menghormati permintaan dari penulis bahwa seseorang tidak boleh meninjau kiriman, jika hal ini masuk akal dan praktis.
  8. Editor dan semua staf harus menjamin kerahasiaan naskah yang diajukan.
  9. Editor akan dipandu oleh diagram alir COPE jika ada dugaan kesalahan atau tulisan yang disengketakan.

 Reviewer:

  1. Reviewer perlu mengomentari pertanyaan etis dan kemungkinan kesalahan penelitian dan publikasi.
  2. Reviewer akan melakukan pekerjaan tepat waktu dan harus memberi tahu editor jika mereka tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya.
  3. Reviewer perlu merahasiakan naskahnya.
  4. Reviewer tidak boleh menerima untuk meninjau manuskrip di mana ada potensi konflik kepentingan antara mereka dan salah satu penulisnya.

 Penulis:

  1. Penulis harus menyetujui pernyataan etika penulisan Jurnal Ilmiah Kesehatan Keperawatan.
  2. Penulis menegaskan bahwa materi tersebut belum pernah dipublikasikan sebelumnya dan bahwa mereka belum mengalihkan hak-hak atas artikel tersebut ke tempat lain.
  3. Penulis harus memastikan keaslian karya tersebut dan mereka telah dengan benar menyebutkan karya orang lain sesuai dengan format referensi.
  4. Penulis tidak boleh terlibat dalam plagiarisme maupun auto-plagiarisme.
  5. Publikasi 'Salami' sangat dilarang di Jurnal Ilmiah Kesehatan Keperawatan.
  6. Penulis harus memastikan bahwa mereka mengikuti kriteria penulisan yang diambil dari ICMJE yang dijelaskan dalam instruksi untuk penulis Jurnal Ilmiah Kesehatan Keperawatan.
  7. Penulis tidak menyarankan informasi pribadi apapun yang mungkin membuat identitas pasien dikenali dalam bentuk deskripsi bagian, foto atau silsilah. Bila foto-foto pasien sangat penting dan sangat diperlukan sebagai informasi ilmiah, penulis harus telah menerima persetujuan tersebut dalam bentuk tertulis dan telah menyatakannya dengan jelas.
  8. Dalam kasus percobaan pada manusia, penulis harus telah lolos uji etik melalui komite etik pada instansi yang berwenang.
  9. Penulis harus memberi editor data dan rincian pekerjaan, jika ada dugaan pemalsuan data atau fabrikasi.
  10. Penulis jurnal harus mengklarifikasi segala sesuatu yang dapat menyebabkan konflik kepentingan seperti pekerjaan, biaya penelitian, biaya konsultan, dan kekayaan intelektual pada dokumen pengungkapan ICMJE.