PENYULUHAN DAGUSIBU DAN VAKSINASI KEPADA MASYARAKAT KUWARU, KECAMATAN KUWARASAN, KABUPATEN KEBUMEN
= https://doi.org/10.26753/empati.v3i3.827
Abstract views = 290 times | views = 40 times
Abstract
Penggunaan dan pembuangan obat yang tidak benar dapat menyebabkan dampak yang merugikan baik bagi masyarakat maupun bagi lingkungan sehingga penyuluhan tentang DAGUSIBU diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan menjaga kesehatan masyarakat, terlebih di masa pandemi covid-19. Masalah lain yang terdapat di Desa Kuwaru adalah tentang pandemic Covid-19, dimana pada bulan maret 2021 terdapat 6 warga yang positif terjangkit virus tersebut. Kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat menjadi salah satu penyebab terjadinya penularan virus. Berdasarkan survey diketahui bahwa tingkat pengetahuan ibu-ibu PKK tentang vaksinasi masih relatif rendah dan belum pernah mendapatkan penyuluhan tentang vaksinasi, sehingga diperlukan pemberian informasi tentang vaksinasi untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 serta untuk memutus mata rantai penularan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah dengan metode pemberdayaan masyarakat partisipatif dengan model Particatory Rural Appraisal (PRA), yaitu metode yang menekankan keterlibatan masyarakat dalam semua kegiatan yang dilakukan. Metode kegiatan ini dilakukan dengan tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi. Hasil evaluasi penilaian pengetahuan para peserta penyuluhan DAGUSIBU dan vaksinasi mengalami kenaikan yaitu seluruh peserta atau 28 orang (100%). Berdasarkan hasil tersebut dapat dilihat bahwa pemahaman peserta meningkat dengan hasil postest yang lebih tinggi dibandingkan sebelum mengikuti penyuluhan sehingga dapat dikatakan bahwa penyuluhan ini efektif dalam meningkatkan pemahaman serta pengetahuan peserta.
Full Text:
PDFReferences
Fitriyati, L. et al. (2021) ‘Penyuluhan Tentang Vaksinasi Covid-19 dan Stunting di Posyandu Kenanga, Desa Gunung Mujil, Kecaatan Kuwarsan, Kabupaten Kebumen’, Jurnal Empati : Edukasi Masyarakat, Pengabdian dan Bakti, 3(2), pp. 17–23.
Kemenkes RI Dirjen P2P (2020) ‘Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor Hk.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)’, Kementerian Kesehatan RI, 4247608(021), p. 114.
Lutfiyati, H., Yuliatuti, F. and Dianita, P. S. (2017) ‘Pemberdayaan Kader PKK dalam Penerapan DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang) Obat dengan Baik dan Benar’, Urecol, 1(September 2017), pp. 9–14. Available at: http://journal.ummgl.ac.id/index.php/urecol/article/view/1562.
Maziyyah, N. (2015a) Penyuluhan Penggunaan Obat Yang Benar (DAGUSIBU) di Padukuhan Bakalan, Mlati, Selman, Yogyakarta, Program studi farmasi : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Available at: https://www.researchgate.net/publication/269107473_What_is_governance/link/548173090cf22525dcb61443/download%0Ahttp://www.econ.upf.edu/~reynal/Civil wars_12December2010.pdf%0Ahttps://think-asia.org/handle/11540/8282%0Ahttps://www.jstor.org/stable/41857625.
Pujiastuti, A. and Kristiani, M. (2019) ‘Sosialisasi DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang) obat dengan benar pada guru dan karyawan SMA Theresiana I Semarang’, Indonesian Journal of Community Service, 1(1), pp. 62–72.
Sukur, moch halim (2020) ‘Penanganan Pelayanan Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Hukum Kesehatan’, Journal Inicio Legis Volume 1 Nomor 1 Oktober 2020, 1, pp. 1–17.
Syamsuni, H. A. . (2016) ‘Daftar Pustaka Daftar Pustaka’, Ilmu Resep. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Universitas Muhammadiyah Gombong
Address: Jl. Yos Sudarso No.461 Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 54412. Phone: (0287) 472433
Email: empati@unimugo.ac.id