Kepastian Hukum Jaminan Investasi Energi Terbarukan Panas Bumi Dalam Pengembangan Energi di Indonesia
Abstract
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan investasi panas bumi energi terbarukan dalam pengembangan energi di Indonesia dan untuk mengetahui kepastian hukum dalam peraturan perundang-undangan. Jenis penelitian ini berupa penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif analitis, pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan, dan data diolah secara kualitatif. Hasil kajian menemukan bahwa pengaturan investasi panas bumi energi terbarukan dalam pengembangan energi di Indonesia adalah melalui kebijakan insentif fiskal dari pemerintah dalam pengusahaan panas bumi, antara lain Fasilitas Tax Allowance, Fasilitas Bea Masuk, dan Insentif Pendanaan. Kepastian hukum dalam peraturan perundang-undangan terkait investasi panas bumi energi terbarukan dalam pengembangan energi di Indonesia, dapat dilihat dari pengaturan mengenai EBT yang sebenarnya sudah ada dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Berbagai regulasi dinilai belum mengakomodir kepentingan kepastian Power Purchase Agreement (PPA). Konsekuensinya, investasi di sisi eksplorasi panas bumi rentan karena belum ada kepastian hukum PPA dari PLN.
Downloads
Most read articles by the same author(s)
- Michael Tjoandra, Zulfikar Judge, Perlindungan Hukum Dalam Kontrak Kerjasama Industri Ritel Antara Distributor dan Agen Distributor (Studi Kasus : Perjanjian Kontrak Antara PT. A dan CV. B) , JATIJAJAR LAW REVIEW: Vol. 2 No. 2 (2023): JATIJAJAR LAW REVIEW