Polemik OMNIBUSLAW: Izin & Pengadaan Tanah Terhadap Resiko Bencana Kerusakan Lingkungan Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo

Peggy Dian Septi Nur Angraini

= https://doi.org/10.26753/jlr.v1i2.767
Abstract views = 1029 times | views = 433 times

Abstract


Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja disusun dengan menggunakan pendekatan Omnibuslaw. Berbagai masalah konflik agraria yang terjadi di Indonesia adalah penolakan masyarakat dalam aspek lingkungan terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui ruang lingkup pengaturan izin dan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Benar di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengakibatkan risiko bencana bagi pertambangan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. .

Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah metode penelitian yuridis normatif menggunakan pendekatan hukum, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus.

Hasil penulisan menunjukkan bahwa Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018, Nomor 539/29/2020, dan Nomor 590/20/2021 ditetapkan Tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah. Peraturan kebijakan perizinan lingkungan hidup untuk kegiatan usaha pertambangan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Puworejo: 1). Penyederhanaan perizinan: Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diubah menjadi persetujuan lingkungan atas Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 2). Amdal: UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja Pembuatan Amdal sebagai uji kelayakan dan perizinan usaha mengakibatkan peran masyarakat terbatas, seperti peran pemerhati lingkungan dan organisasi lingkungan (LINGKUNGAN). 3) Undang-Undang Kebijakan Pengadaan Tanah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Pengadaan Untuk Pembangunan untuk kepentingan umum. Dengan demikian merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan untuk kepentingan umum. Kemudian sentralisasi kewenangan dan kemudahan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berpotensi berdampak pada peningkatan risiko dan kerentanan. Perizinan dan pembebasan lahan justru menyebabkan penyusutan ruang hidup dan mengundang konflik dan kriminalisasi warga yang mempertahankan ruang hidupnya.

Kata kunci: Omnibus Law; Izin; Pembebasan Lahan; Risiko Bencana Kerusakan Lingkungan; Desa Wadas.


Keywords


Omnibus Law; Permit; Land Acquisition; Environmental Damage Disaster Risk; Wadas Village.

Full Text:

PDF

References


Advokasi, Gerakan Mayarakat Peduli Alam Desa Wadas. “Hentika Rencana Pertambangan Di Desa Wadas Dengan Dalih Kepentingan Umum.” LBH Yogyakarta, 2021. https://lbhyogyakarta.org/2021/06/21/hentikan-rencana-pertambangan-di-desa-wadas-dengan-dalih-kepentingan-umum/.

Alfarizi, Moh Khory. “LBH Yogya Ungkap Sejarah Proyek Bendungan Bener Yang Ditolak Warga Wadas.” Tempo Media Group, 2022. https://www.google.co.id/amp/s/nasional.tempo.co/amp/1560207/lbh-yogya-ungkap-sejarah-proyek-bendungan-bener-yang-ditolak-warga-wadas.

Ali, Zainuddin. “Metode Penelitian Hukum,” 105. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.

Aprizon, David Putra. “Eksistensi Sistem Hukum Perizinan Kegiatan Pertambangan Dalam Otonomi Daerah Yang Oposisi.” Karya Ilmiah Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Padjajaran, 2015. http;//pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploadss/2015/08/EksistensiSistem-Hukum-Perizinan-Kegiatan-Pertambangan.pdf.

Basri, Hedi. “Tolak Perpanjangan Izin Tambang Di Desa Wadas Purworejo, Warga Kembali Datangi BBWS Serayu Opak.” Kompas TV, 2021. https;//www.kompas.tv/article/179951/tolak-perpanjangan-izin-tambang-di-desa-wadas-purworejo-warga-kembali-datangi-bbws-serayu-opak.

Holy. “Warga Desa Wadas Purworejo Desak Ganjar Hentikan Pertambangan Batuan Andesit.” Kusakata.com, n.d. https://kuasakata.com/read/berita/33257-warga-desa-wadas-purworejo-desak-ganjar-hentikan-pertambangan-batuan-andesit.

Indonesia, CNN. “Jejak Perlawanan Warga Wadas Tolak Proyek Bendungan,” 2022. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220209210423-20-757250/jejak-perlawanan-warga-wadas-tolak-proyek-bendungan/2.

Indra Moh, Absori. “Penyuluhan Dan Sosialisasi Uji Materi Undang-Undang Cipta Kerja Bidang Lingkungan.” Altifani Penelitian Dan Pengabdian Kepada Mayarakat 1, 2 (2021): 146, E-ISNN 2774-6240.

Ishaq. “Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi,” 69. Bandung: Alfabeta, 2017.

Johansyah Merah, Ahmad. “Bencana Yang Di Undang:Bagaimana Potret Awal Investasi Ektraktif Energi Kotor Dan Keselamatan Rakyat Di Kawasan Resiko Bencana Indonesia.” Jatam (Jaringan Advokai Tambang Mining Advocacy Network Trens Asia, 2021.

Juan, Ambarita. “Menanggapi Peristiwa Bentrok Aparat Kepolisian Dengan Warga Desa Wadas.” Kumparan, 2021. https://kumparan.com/juan-ambarita/menanggapi-peristiwa-bentrok-aparat-kepolisian-dengan-warga-desa-wadas-1veEO7Kg4PP.

Kismunthofiah, Dewi Masyitoh, and Hidayatullah Ahmad Fauzan. “Socio-Ecological Analysis of Andesite Mining Plans in Wadas Village, Purworejo, Central Java.” MASYARAKAT: Jurnal Sosiologi Voume 26, no. Nomor 1 (2021): 21. https://doi.org/10.7454/MJS.v26i1.13251.

Mawuntu, J. Ronald. “Konsep Penguasaan Negara Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 Dan Putusan Mahkamah Konstitusi.” Hukum Unsrat Nomor 3 April-Juni XX (n.d.): 16.

Network), Jatam (Jaringan Advokasi Tambang Mining Advocacy. “Seruan Aksi Hari Tambang 2021. Oligarki Tambang Di Balik Kejahatan Negara Korporasi Dan Solusi Palsu Krisis IklimMemperparah Kerusakan Ruang Hidup Dan Kemerosotan Keselamatan Rakyat.” www.Jatam.Org, 2021. https://www.jatam.org/seruan-aksi-hari-anti-tambang-2021.

Rudini, Ora Fransmini. “Implementasi Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses Amdal Kegiatan Pertambangan Bauksit Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012 (Studi Di PT. Haria Di Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang).” Mahasiwa S2 Hukum Untan 4, 4 (2017).

Sembiring Raynaldo, Isna. “Pelemahan Instrument Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dalam RUU Cipta Kerja . Indonesian Center for Environmental Law,” n.d.

Sibuea, Harris Y. P. “Konflik Agraria Di Desa Wadas: Pertimbangan Solusi.” Info Singkat Kajian Isu Aktual Dan Strategis Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan XIV Nomor (2022): 3.

Surabaya, Mahasiwa Himpunan Teknik Lingkungan Kampus ITS Sukolilo. “Kajian Undang-Undang Cipta Kerja: Jalan Mundur Komitmen Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan,” 2020.

Suryani, Anih Sri. “Perizinan Lingkungan Dalam Undang-Undang Cipta Kerja Dan Dampaknya Terhadap Kelestraian Lingkungan.” Bidang Kesejahteraan Sosial Info Singkat Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual Dan Strategis XII, 20/II (2020): 13. http;//berkas.dpr.go.id.

Suteki, Permata Mia Sari dan. “Penyelesaian Sengketa Tanah Guna Pembangunan Bandar Udara Internasional Berbasis Nilai Keadilan Sosial.” Notarius 12,1, ISSN (2019).

Yogyakarta, LBH. “Paradoks Pembangunan Bendungan Purworejo,” 2019. https://lbhyogyakarta.org/2019/02/25/paradoks-pembangunan-bendungan-purworejo/.

Yusuf. “Cacat Prosedural, Aspirasi Warga Tidak Di Dengar Hingga Rezim Pengadaan Tanah Mengancam Kehidupan Rakyat Wadas.” Persmaporos, 2021. https://persmaporos.com/cacat-prosedural-aspirasi-warga-tidak-didengar-hingga-rezim-pengadaan-tanah-mengancam-kehidupan-rakyat-wadas/.

Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah.

Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 Tentang Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk kepentingan umum.

Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk kepentingan umum.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Peggy Dian Septi Nur Angraini

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats

Jatijajar Law Review

This journal (p-ISSN:2829-1069; e-ISSN:2828-9161) is licensed under

a Creative Commons Attribution 4.0 International License

Creative Commons License

Universitas Muhammadiyah Gombong

Address: Jl. Yos Sudarso No.461 Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 54412

email: jlr@unimugo.ac.id