Kepastian Hukum Jaminan Investasi Energi Terbarukan Panas Bumi Dalam Pengembangan Energi di Indonesia
= https://doi.org/10.26753/jlr.v2i2.1156
Abstract views = 574 times | views = 235 times
Abstract
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan investasi panas bumi energi terbarukan dalam pengembangan energi di Indonesia dan untuk mengetahui kepastian hukum dalam peraturan perundang-undangan. Jenis penelitian ini berupa penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif analitis, pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan, dan data diolah secara kualitatif. Hasil kajian menemukan bahwa pengaturan investasi panas bumi energi terbarukan dalam pengembangan energi di Indonesia adalah melalui kebijakan insentif fiskal dari pemerintah dalam pengusahaan panas bumi, antara lain Fasilitas Tax Allowance, Fasilitas Bea Masuk, dan Insentif Pendanaan. Kepastian hukum dalam peraturan perundang-undangan terkait investasi panas bumi energi terbarukan dalam pengembangan energi di Indonesia, dapat dilihat dari pengaturan mengenai EBT yang sebenarnya sudah ada dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Berbagai regulasi dinilai belum mengakomodir kepentingan kepastian Power Purchase Agreement (PPA). Konsekuensinya, investasi di sisi eksplorasi panas bumi rentan karena belum ada kepastian hukum PPA dari PLN.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Elfina Elfina, Zulfikar Judge
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jatijajar Law Review
This journal (p-ISSN:2829-1069; e-ISSN:2828-9161) is licensed under
a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Address: Jl. Yos Sudarso No.461 Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 54412
email: jlr@unimugo.ac.id